Pleno Rekapiltulasi DPS KPU Kapuas Diwarnai Interupsi Bawaslu

Pleno Rekapiltulasi DPS KPU Kapuas Diwarnai Interupsi Bawaslu

KUALA KAPUAS, MK - Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 yang digelar KPU Kabupaten Kapuas, Minggu, (13/9/2020) berjalan cukup alot serta diwarnai protes dan interupsi dari pihak Bawaslu Kapuas.

Jalannya rapat berjalan cukup lama dimulai pukul 14.00 WIB, sempat skor dan berakhir sekira pukul 19.00 WIB, berakhir ditandai dengan penandatanganan berita acara pleno rekapitulasi dan penyerahan hasil DPS kepada perwakilan parpol, Bawaslu dan Disdukcapil.

Komisioner KPU Kapuas Divisi Data, Adi Resido mengakui adanya perbedaan pendapat dalam hal teknis di lapangan sebelum didapat hasil DPS.

"Ada masukan-masukan dari Bawaslu Kabupaten Kapuas dan langsung kita tindaklanjuti yang mereka minta," kata Adi.

Menurutnya, Bawaslu berpendapat model AB-KWK harus diserahkan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten.

"Tetapi kita, sesuai aturan yang kita pegang AB-KWK yaitu by name by address yang ada di PPS itu tidak bisa diberikan kepada Bawaslu karena itu isinya masih terbuka karena identitas pemilik di situ," jelas Adi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa rekomendasi dari Bawaslu telah terakomodir.

"Kami di rekapitulasi ini hanya ingin memastikan bahwa rekom-rekom, saran perbaikan dan rekomendasi jajaran kami di bawah yakni PKD dan Panwascam sudah diakomodir apa belum," papar Iswahyudi.

Kendati demikian, dari jalannya pleno rekapitulasi itu saran dan rekom pihaknya telah terakomodir.

"Tugas kami menjaga hak hak pilih. Karena dari temuan kami orang sudah menyampaikan  KTP dan KK," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya akan mencermati kembali dengan data DPS yang ada saat ini.

"Kami akan mencermati DPS itu kurang lebih mulai 19 Septemper ini, masing-masing PKD kami mencermati per TPS dengan hasil rekom kami, misal apakah orang dimaksud sudah atau yang meninggal sudah dicoret," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama