BATULICIN, MK - Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), antara Kemenpan RB, Kemendagri, BKN, ASN, dan Bawaslu digelar secara virtual dari ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (10/9/2020).
Kegiatan ini disaksikan Sekretaris Daerah Tanbu, H Rooswandi Salem bersama pimpiman SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
SKB sendiri tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. Penandatanganan ini diprakarsai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), melalui video conference yang juga disaksikan 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.
Sekda Rooswandi usai video conference mengatakan, sebagaimana yang disampaikan, pedoman pengawasan netralitas ASN ini sebagai upaya mencegah munculnya pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada serentak.
Menurut Rooswandi, pedoman tersebut memberikan panduan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan ASN tanpa harus membelenggu hak-hak politik ASN.
"Jadi pedoman ini memiliki arti yang sangat penting bagi ASN maupun pejabat pembina kepegawaian dalam menjalankan tugas didalam pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2020," terang Rooswandi.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat dan daerah berperan penting menyukseskan Pilkada serentak. Pada pelaksanaan Pilkada serentak ini diwaspadai agar jangan sampai terjadi aksi anarkis.
Karena Pilkada dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, maka protokol kesehatan harus terus disosialisasikan dan sama-sama dipatuhi oleh semua pihak.
Ketua Bawaslu Pusat mengatakan, Bawaslu menyambut baik terbitnya SKB tentang pedoman pengawasan netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Pedoman ini dapat melindungi ASN dari ancaman yang bersifat politis.
Bagi Bawaslu, terbitnya SKB ini menjadi penanda dan sekaligus komitmen bersama untuk mendorong tegaknya netralitas ASN sebagai salah satu instrumen penting demi terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.[joni]