Sayed Saksikan MoU PLN Kalselteng dengan SDE Qinta Group

Sayed Saksikan MoU PLN Kalselteng dengan SDE Qinta Group

KOTABARU, MK - Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE) Qinfa Group di Banjarbaru, Selasa (15/9/2020).

Penandatanganan MoU ini berkaitan dengan rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE, di wilayah Kecamatan Sungai Durian dan sekitarnya.

Bupati Sayed menyambut baik penambahan jaringan listrik yang memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru, dengan adanya investasi jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah Kotabaru.

Selain itu, lanjut Sayed, kini sudah ada beberapa wilayah yang akan masuk jaringan listrik, antara lain kecamatan Sengayam dan kecamatan Sungai Durian.

Dengan hal tersebut, untuk persiapan jaringan yang sudah dilakukan oleh Pemkab terkait dengan pembebasan lahan. Seperti tiang jaringan yang masuk ke wilayah lahan warga atau perusahaan, Pemkab membantu untuk pembebasan lahan.

Sayed menambahkan, jika jaringan sudah beroperasi atau terpasang, dipastikan untuk wilayah kecamatan yang masih menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang saat ini masih beroperasi selama 12 jam bakal menjadi 24 jam.

"Seperti di Kecamatan Pulau Sebuku yang saat ini sedang mengerjakan jaringan listrik," tutur Sayed.

Penandatanganan MoU ini turut didampangi oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dan Sekda H Said Akhmad.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama