PULANG PISAU, MK - Kamis (3/9/2020), Pabung Kodim 1011/KLK, Mayor Arh Subur Harsono berkunjung ke markas Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau.
Kedatangan Pabung sendiri disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Pulang Pisau, Hans Kenedison di markas kesatuannya.
"Kedatangan Bapak Pabung ini tidak selain bersilaturahmi, juga dalam rangka sinergitas kegiatan Covid-19, khususnya di bidang Sosialisasi dan Edukasi Satgas Covid-19 Pulang Pisau," ucap Hans begitu sapaan akrabnya.
Menurut Hans, pihaknya akan terus melanjutkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sesuai petunjuk dari tugas Satgas Cobid-19 Pulang Pisau.
"Kita akan terus menyampaikan masalah penerapan protokol kesehatan, di antaranya pengunaan masker adalah suatu kewajiban bagi masyarakat yang harus dipatuhi, dan nanti apabila ditemui tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi administrasi bahkan denda sesuai Perbup yang ada," ungkap Hans.[manan]