KUALA KAPUAS, MK - Memasuki masa persidangan I tahun sidang 2020 - 2021, DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Kapuas, Selasa (29/9/2020).
Rapat Banmus dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah diikuti anggota DPRD Kapuas, Sekwan dan jajaran Setwan serta dihadiri pihak eksekutif Pemkab Kapuas.
"Agenda hari ini Rapat Badan Musyawarah untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Kapuas," kata Ardiansah, usai memimpin jalannya rapat.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan rapat Bapemperda DPRD Kapuas dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas terkait penyusunan prioritas program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, selanjutnya rapat internal Komisi I, II, III dan IV DPRD Kapuas.
Agenda terdekat lainnya Dewan Kapuas juga telah menjadwalkan rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah tentang pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang sebelumnya telah diparipurnakan.[zulkifli]