KOTABARU, MK - Pembinaan desa kembali dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan di Kotabaru. Pembinaan ini diberikan kepada dua desa yang terpilih untuk menghadapi penilaian atau verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (10/9/2020).
Kasi Pemeliharaan Lingkungan Kalsel, Moh Khoirullah menyampaikan, Kotabaru sebenarnya sudah mengusulkan lima desa. Tetapi hasil verifikasi yang lulus hanya dua desa, yaitu Desa Langadai di Kecamatan Kelumpang Hilir dan Desa Gunung Ulin di Kecamatan Pulau Laut Utara.
Dijelaskannya, tujuan Program Kampung Iklim (Proklim) ini bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, di mana mereka memiliki inovasi dalam hal menjaga dan melestarikan lingkungan.
Ini karena, lanjutnya, hasil kesadaran mereka melakukan aksi adaptasi dan mitigasi, seperti aksi mitigasi penanggulangan bencana, tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga Roob dan Mangrove. Aksi adaptasi yang dilakukan di Desa Gunung Ulin seperti ketahanan pangan.
"Sebenarnya ada tiga aspek yang akan dinilai untuk Proklim, yaitu aksi adaptasi 30 persen, aksi mitigasi 30 persen dan aksi kelembagaan 40 persen. Ini sudah dari dulu kita lakukan sosialisasikan dari Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru," paparnya.
Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad mengaku sangat mendukung langkah Pemerintah Provinsi dalam hal memberikan pembinaan langsung kepada dua desa yang terpilih dalam Proklim.
"Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi," kata Said.
Sementara itu, Sekretaris DLHD Kotabaru, Emi Siswanti menambahkan, Pemerintah daerah akan terus memberikan arahan dan terus menggali apa saja yang bisa menambah penilaian dari Proklim.
"Maka untuk itu, dua desa yang sudah terpilih menjadi Proklim dapat dilakukan lebih baik lagi. Untuk desa yang belum dilakukan pembinaan akan kita kembangkan," pungkasnya.[zainuddin]