MUARA TEWEH, MK - Tim Patroli Disiplin Covid 19 Kabupaten Barito Utara gencar melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 39 tahun 2020 kepada masyarakat, Minggu (13/9/2020).
Ini dilakukan sebagai upaya memberi pemahaman kepada warga terkait isi Perbup tentang adanya penindakan dan sanksi kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Pemkab Barito Utara melalui Tim Gabungan selalu berupaya keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kendati demikian, kesadaran masyarakat merupakan kunci sukses dalam menekan tingginya kenaikan kasus Covid-19.
Karena itu, upaya yang dilakukan Tim Gabungan Disiplin adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Bupati Barito Utara, H Nadalsyah.
Aprin Siaga, Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid-19 Barito Utara menyampaikan, dengan keluarnya Perbup nomor 39 tahun 2020, ke depan akan di terapkan sanksi.
Namun sebelum adanya penindakan dan sanksi, kepada pelanggar protokol kesehatan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. Karenanya tim disiplin setiap harinya tak bosan mensosialisasikan kepada masyarakat, baik melaui pengeras suara keliling Kota Muara Teweh, media sosial, spanduk, dan radio oleh Diskominfosandi.[ruhui]
Tags
barito utara