BANJARMASIN, MK – Untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Selasa (29/9/2020) menjelaskan, materi yang disampaikan dalam Bimtek antara lain Permendagri nomor 60 tahun 2020 tentang Penyusunan APBD Tahun 2021 dan Permendagri nomor 40 tahun 2020 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2021.
Ini sangat penting sebagai pedoman DPRD dalam pembahasan bersama Pemerintah Kalsel. Apalagi legislator dituntut terus berkembang mengikuti situasi, kondisi dan regulasi yang ada sekarang ini.
“Ini sangat berdampak positif bagi kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang tindak lanjutnya adalah pembahasan bersama pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan bimtek ini nantinya diharapkan tidak salah dalam mengambil kebijakan-kebijakan,” ujarnya.
Acara ini berlangsung selama 2 hari yang menghadirkan narasumber-narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pimpinan Daerah BPSDM, Imelda A Hasan mengapresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan ini, mengingat peran penting DPRD dalam penyusunan APBD dan Rencana Kerja Daerah terlebih lagi pada tahun 2021 penyelenggaraan pemerintah tetap fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Diharapkan bahwa Bimtek ini memberikan pencerahan pemahaman kemudian meningkatkan kompetensi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam membahas APBD maupun Renja 2021 yang tentunya penekanannya sekarang ini fokus kepada pencegahan dan penanganan Covid-19, karena kita tidak pernah tahu kapan Covid ini berakhir,” jelasnya.[fuad]