BANJARMASIN, MK - Kota Banjarmasin kini masuk zona orange dan bukan lagi zona merah. Ini dilihat dari 14 indikator penilaian yang ditetapkan, di mana ada trend positif dibandingkan sebelumnya.
Tentu ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang patuh dan taat akan protokol kesehatan yang digalakkan Pemerintah.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, Kota Banjarmasin belum bisa dinyatakan aman dari wabah Covid-19.
"Kita semua harus fokus utamakan keselamatan masyarakat ketimbang sebuah citra keberhasilan menangani Covid-19 terkesan terlalu dipaksakan," tuturnya, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, klaim keluar zona merah harus dibuktikan dengan tes swab massal, apalagi pasien positif asal Banjarmasin cukup banyak dan masih dalam perawatan.
Karena itu, seharusnya testing dan tracking tidak berhenti sampai di sini. Saat ini masih ada pasien positif asal Banjarmasin belum sembuh dan perlu dibuktikan dengan tes massal.
Perlu diketahui beberapa hari yang lalu ada pasien positif harus dijemput di rumahnya langsung oleh Wakil Gubernur beserta Ketua DPRD Kalsel di Banjarmasin.
"Jangan terlalu cepat membanggakan diri, menilai keberhasilan itu bukan kita sendiri. Jangan lengah dan melengahkan masyarakat," tegasnya.
Lutfi mengimbau kepada semua pihak agar berhati-hati, jangan ada stigma menilai Banjarmasin masuk zona hijau itu terlalu dini. Karena semua perlu ingat bahwa menyebarkan berita bohong (hoaks) dapat membahayakan masyarakat, dan bila terbukti bisa melanggar UU ITE.
"Ancaman denda hingga pidananya tidak main-main," tandasnya.
Di sisi lain, menurut juru bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Muhammad Muslim, meski keluar zona merah masyarakat tetap diminta disiplin terapkan protokol kesehatan.
"Perlu diketahui bersama, Kota Banjarmasin termasuk daerah penyumbang kasus Covid-19 sebesar 30 persen dari total kasus di Kalsel. Saat ini secara umum tingkat kesembuhan pasien yang terpapar virus ini cukup tinggi di atas 84 persen," pungkasnya.[fuad]