PULANG PISAU, MK - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pulang menyampaikan pendidikan masyarakat atau Dikmas kepada warga dalam rangka menyambut giat operasi zebra tahun 2020.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Satlantas Polres Pulang Pisau, mengingatkan kepada warga, khususnya bagi pengendara agar melengkapi surat menyurat saat mengendarai kendaraan bermotor. Terutama saat digelarnya Operasi Zebra Telabang 2020 yang akan dimulai pada 26 Oktober sampai 9 November 2020 ini.
Itu disampaikan Kasatlantas Polres Pulang Pisau, AKP M Syafuan Nor melalui Kanit Dikyasa Satlantas Aipda Edy Triyatno, Rabu (21/10/2020) kepada warga di lingkungan Pasar Patanak, Kota Pulang Pisau.
"Imbauan ini kita disampaikan agar para penggendara melengkapi surat menyurat saat bepergian. Kemudian, imbauan ini juga agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan tertib serta mamatuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," ucapnya.
Edy menegaskan, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat kendaran bermotor dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, maka akan dikenakan sanksi berupa tilang.
"Jadi, kita harapkan agar melengkapi surat-menyurat kendaraan dan patuhi rambu lalu lintas," pesannya.
Di akhir kegiatan Dikmas yang disampaikan pihaknya ke sejumlah warga di lingkungan Pasar Patanak itu, mereka memberikan hadiah berupa dua unit helm standar kepada warga dengan syarat dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Satlantas Polres Pulang Pisau.
"Kegiatan ini kita lakukan secara humanis. Tadi dalam rangkaian kegiatan kita memberikan sejumlah pertanyaan kepada beberapa warga, dan yang benar menjawab maka kita berikan hadiah berupa dua unit helm standar. Pertanyaan kita tentang UU lalu lintas dan tentang langkah apa yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 ini," pungkasnya.[manan]