Kejar Target, Pemkot Banjarmasin Kebut RTRW 2020-2040

Kejar Target, Pemkot Banjarmasin Kebut RTRW 2020-2040

BANJARMASIN, MK - Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyiapkan Pleno Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin tahun 2020-2040 digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banjarmasin di BW Kindai Hotel, Senin (12/10/2020).

Rakor dipimpin langsung Plt Walikota Banjarmasin, H Hermasyah, dan didampingi Ast III Bidang Perekonomian Pembangunan, Doyo Pudjadi dan Plt Kadis PUPR Banjarmasin Windiasti Kartika, 

Hermansyah mengatakan, Rakor ini untuk menyelesaikan masalah atau  berkaitan dengan RTRW, jalur hijau, pembangunan, jalan, serta sungai di seluruh Kota Banjarmasin.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, semoga nanti terakomodir sehingga menjadi acuan sebagai Peraturan Daerah (Perda)," tuturnya usai rapat.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan Rakor bersama SKPD Pemkot Banjarmasin, selanjutnya diserahkan kepada PUPR Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilanjutkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan dibuat Perda oleh DPRD Kota Banjarmasin. 

Senada, Plt Kadis PUPR Windiasti menyebut rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Banjarmasin ini dalam rangka persiapan pleno terkait revisi RTRW Kota Seribu Sungai. 

"Hal ini dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur Kalimantan Selatan, yang nantinya dibawa ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang," jelasnya. 

Selanjutnya, setelah menerima izin subtansi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan kembali dibawa ke DPRD Kota Banjarmasin untuk dilakukan pembahasan rapat pansus sebagai sebuah Perda. 

"Ini sebagai dasar acuan pemberian izin penggunaan ruang dan pembangunan di Kota Banjarmasin," ujarnya. 

Ia berharap Perda tentang tata ruang dapat dirampung menjelang akhir tahun 2020, sehingga awal tahun 2021 sudah memiliki Perda.

"Semoga awal tahun 2021 sudah memiliki Perda sebagai dasar pembangunan," harapanya.[mia/rilis]

Lebih baru Lebih lama