KUALA KAPUAS, MK - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaqi mendukung penuh pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kapuas.
"Pada dasarnya kita dari komisi IV DPDR Kapuas sangat mendukung penuh pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Baihaqi, Senin (5/10/2020).
UPTD PPA tersebut lanjut Politisi PKB ini sudah seharusnya dibentuk oleh Pemkab Kapuas sebagaimana amanah yang dituangkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2104.
Tujuan pembentukan UPTD PPA adalah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
"Karena kita tidak menginginkan di Kabupaten Kapuas sampai terjadi banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Harapan kami agar pemerintah daerah melalui instansi terkait mempersiapkan hal-hal yang diperlukan terkait pembentukan UPTD tersebut," tukasnya.[zulkifli]