PULANG PISAU, MK - Keinginan warga Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk mendapatkan plasma dari perusahan perkebunan sawit mulai mendapat titik terang.
Itu dibuktikan dengan terbentuknya koperasi yang didalam nanti akan dilakukan rembuk bersama antara warga dan pihak perusahaan terkait penetapan lahan yang akan dijadikan lokasi plasma warga.
"Koperasi ini dibentuk sebagai langkah bersama antara perusahan dan warga Sebangau Kuala untuk menyamakan persepsi antara kedua belah pihak. Secara teknis nanti tinggal keinginan warga seperti apa," ucap Camat Sebangau Kuala, Sugianto kepada awak media, Selasa (20/10/2020).
Dikatakan Sugianto, dibentuknya koperasi yang diberi nama Koperasi Putra Sebangau itu, tidak lain agar kedua belah pihak (warga dan perusahaan) saling bersinergis dan tentunya menguntungkan satu sama lainnya.
"Kami dari kecamatan akan terus melakukan mediasi, agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan, baik perusahan terlebih lagi warga," tandasnya.
Sementara perlu diketahui, sawit plasma sawit adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan pada PBS maupun PBN. Sebagaimana tertuang dalam Permentan nomor 26 tahun 2007, PBS dan PBN diwajibkan membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total konsesi lahan.[manan]
Tags
pulang pisau