MetroKalimantan, PULANG PISAU - Jelang Pilkada serentak 2020 KPU menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, hal tersebut diharapkan pilkada tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran covid 19 di semua tahapan.
Penerapan protokol diberlakukan mulai dari tahap coklit hingga pasca pemungutan suara nanti dengan cara wajib dipatuhi 3M serta pelaksanaan rapidtes bagi petugas yang di tunjuk.
Yuliana selaku ketua KPU mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan hukumnya wajib bagi petugas dalam bekerja mensukseskan pilkada serentak
Bahkan menurutnya KPU juga telah menyiapkan sejumlah anggaran untuk melengkapi para petugas seperti masker, handsanitizer serta pelindung wajah dengan harapan petugas dan pemilih terjamin keamanan diri dari penyebaran Covid-19.
"Saya mewajibkan semua petugas patuhi protokol kesehatan dan kami telah menyiapkan semua peralatan yang disiapkan bahkan mulai awal tahapan telah kami berlakukan termasuk rapidtes petugas," kata Yuliana, Rabu (22/10/2020).
Dengan penerapan tersebut Yuliana menjamin bahwa pilkada akan berlangsung dengan aman, jujur, disiplin dan sehat baik pemilih dan petugas.
Dirinya mengakui bahwa penerapan pilkada ditengah pandemi terasa sangat mengkawatirkan namun jika semua pihak jujur dalam pelaksanaan artinya patuhi protokol kesehatan maka pilkada tidak akan terjadi klaster baru Covid-19.[suratman]