KUALA KAPUAS, MK - Lodewik Christopel Iban SH didapuk memimpin organisasi advokat Perkumpulan pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) untuk Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Lodewik resmi mempimpin DPC PPKHI Kapuas setelah dilantik bersamaan dengan pelantikan tiga kepengurusan DPC PPKHI tiga Kabupaten di Kalimantan Tengah, yaitu kepengurusan DPC Kapuas, Pulang Pisau serta DPC Barito Selatan yang berlangsung di Ballroom Permata Inn Jalan Seroja, Kuala Kapuas, Sabtu (3/10/2020) malam.
Pelantikan pengurus organisasi advokat PPKHI tersebut dipimpin Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN PPKHI) Dheky Wijaya SH MH ditandai dengan pengucapan ikrar janji dan penyerahan bendera kepada Ketua DPC PPKHI masing-masing.
"Tentunya kami akan memperkuat keberadaan PPKHI di Kabupaten Kapuas ini, supaya kita bisa membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," kata Lodewik.
Mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng ini mengatakan, PPKHI Kapuas akan melakukan sinergi dengan istansi terkait dan pihak lainnya.
"Tentu juga kami melakukan penguatan diinternal yang tujuannya agar masyarakat luas bisa mengetahui keberadaan PPKHI, sebagai organisasi pengacara yang tujuannnya memberikan pembelaan hukum kepada masyarakat yang memburuhkan," tukasnya.[zulkifli]