BATULICIN, MK - Rapat Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (19/10/2020). Kali ini dengan agenda jawaban Bupati atas pemandangan
umum fraksi-fraksi terhadap perubahan Perda nomor 2 tahun 2012 dan tentang perubahan keempat atas Perda nomor 1 tahun 2012.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Agoes Rakhmadi, di Gedung DPRD Tanbu, Senin (19/10/2020).
Seketaris Daerah H Rooswandi Salem saat membacakan jawaban Bupati terhadap pemandangan fraksi-fraksi mengatakan, perubahan Perda ini diperlukan, terutama untuk mensesuaikan dengan kewenangan daerah menurut ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, mensesuaikan pula dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lain seperti Undang-undang nomor 17 tahun 208 tentan pelayaran, Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2016, tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 72 tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Makenisme penetapan tarif jasa Kepelabuhanan.
"Hal lain yang mendasari perubahan Perda ini adalah adanya jenis retribusi jasa usaha yang belum termuat dalam perda terdahulu. Sementara terdapat potensi penerimaan daerah yang besar atas penggunaan fasilitas bandara, penggunaan tempat pelelangan ikan dan penjualan pruduksi usaha daerah yang berupa antara lain penjualan benih/benur ikan," katanya.
Diharapkan dengan dibentuknya Reperda ini maka PAD akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik.
Dalam penentuan besaran tarif retribusi daerah untuk sektor perikanan, mengacu pada Perda Retribusi Daerah dari daerah lain, dan tingkat perkembangan perekonomian dan untuk urusan perhubungan mengacu pada pedoman tarif yang di keluarkan oleh Kementerian Perhubungan serta kemampuan masyarakat.
Penentuan besaran tarif retribusi tersebut telah disesuaikan dengan potensi yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hadir pada rapat paripurna DPRD, yaini Ketua DPRD H Supiansyah, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Forkominda, dan Pimpinan SKPD Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.[joni/advertorial]