KUALA KAPUAS, MK - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 yang digelar di masa pandemi Covid-19, Rabu (14/10/2020).
Karena tentunya pelaksanaan Pilkada 2020 ini akan berbeda dengan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya.
"Kita ingin memastikan kesiapan KPU dan Bawaslu menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 ini," kata Bardiansyah.
Bardiansyah yang merupakan mantan Ketua KPU Kapuas ini juga menanyakan terkait kendala yang dihadapi oleh penyelenggara Pemilu setempat.
"Yang krusial adalah tentang pemilih yaitu dari DPS, DPSHP sampai DPT agar seluruh masyarakat yang memenuhi syarat (MS) untuk memilih bisa semua masuk dalam DPT," papar politisi Nasdem ini.
Kunjungan itu sekaligus melihat langsung terkait sarana dan prasana bagi penyelenggara Pemilu di Kapuas.
"Misalnya Kantor KPU Kapuas yang sudah seharusnya dibangun baru dan alat transportasi misalnya mobil untuk kelancaran pendistribusian logistik nantinya dan Kantor Bawaslu agar bisa diperluas kembali kantornya," tukasnya.[zulkifli]