PULANG PISAU, MK - Bertempat di ruang persidangan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau Kelas II, Kamis (22/10/2020), menggelar press release dalam rangka memaparkan kinerja 2 tahun operasional PN Pulang Pisau.
Press release disampaikan langsung oleh Ketua PN Pulang Pisau, Agung Nugroho kepada puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau dari berbagai media, baik cetak, elektronik dan online.
Dalam press releasenya, Agung menyampaikan, sejumlah capaian kinerja pihak PN Pulang Pisau selama kurun dua tahun, sejak mulai berdirinya pada tahun 2018 hingga 2020 ini.
"Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh pihak, PN Pulpis kelas II, sudah meraih sejumlah capaian kinerja yang dirasa cukup memuaskan seluruh pihak," ucap Agung.
Press release yang bertepatan dengan HUT ke-2 PN Pulang Pisau ini, Agung mengatakan, sebagai Satuan Kerja (Satker) baru pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan dengan cara melakukan pemenuhan sarana dan prasarana pengadilan.
"Peningkatan sarana dan prasarana juga menjadi komitmen PN Pulpis untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat," ucapnya pada kesempatan tersebut.
Menurut Agung, komitmen tersebut diwujudkan pihaknya melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
"Melalui komitmen PTSP ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat tanpa harus bersinggungan dengan petugas lainnya selain petugas PTSP, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan adanya praktik-praktik bersifat koruptif," ungkapnya.
Kemudian di poin selanjutnya, Agung mengungkapkan, dalam kurun 2 tahun dua tahun ini, sedikitnya PN Pulang Pisau telah menangani perkara pidana sebanyak 4.303 kasus, dan sebanyak 53 kasus perdata.
"Selama 2 tahun ini juga, PN Pulpis berhasil mendapatkan penghargaan berupa sertifikat akreditasi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, dan juara tiga penyerapan realisasi anggaran. Semoga PN Pulpis kedepannya dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pencari keadilan," pungkasnya.[manan]