BANJARBARU, MK – Penyempurnaan data kemiskinan telah diupayakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Sejatinya ini bagian dari langkah awal penanggulangan kemiskinan yang ada di Kalsel.
Kegiatan digelar dengan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Pj Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar di Ruang Rapat H Maksid, Setdaprov, Selasa (20/10/2020).
Satu poin dalam rakor yaitu dengan mendorong pihak kabupaten/kota untuk melakukan pemutakhiran data di daerah masing-masing.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Nurul Fajar Desira, tujuan utama dari rakor ini adalah membahas pemutakhiran data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kita sepakat untuk mendorong pemutakhiran data di kabupaten kota. Seperti diketahui bersama, ketika bansos akan disalurkan, baik berupa sembako maupun tunai, ternyata data tidak akurat. Ke depan, kita tidak ingin lagi seperti itu,” ucapnya usai rakor.
Dengan pemutakhiran data, diharapkan masalah seperti pendistribusian gas elpiji 3 kilogram yang tidak merata dapat teratasi.
Menurut Fajar, pendataan by name by address bukan menjadi masalah. Hal itu karena acuan, prosedur dan tata cara sudah jelas dan lengkap.
“Prosedur dan petunjuk sudah lengkap. Jadi tinggal melaksanakannya. Memang dibutuhkan kemampuan memadai dari orang-orang di tingkat desa dan kelurahan,” imbuhnya.
Sesuai aturan, pemutakhiran data harus dilakukan minimal 2 kali dalam setahun, bahkan lebih baik lagi setiap 3 bulan dengan berbasis desa atau kelurahan.
Di sisi lain, Roy menjelaskan hasil rakor, pihaknya memerintahkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan data di Kalsel.
"Salah satu tugas oleh tim nantinya akan melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota, sebab kegiatan pemutakhiran data MBR dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota," bebernya.[fuad]