KUALA KAPUAS, MK - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama jajaran Pemda Kapuas, dalam hal ini dihadiri Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar serta sejumlah jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3A,KB) Kabupaten Kapuas di ruang rapat gabungan, Senin (5/10/2020).
Rapat dengan agenda membahas pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, H Ahmad Baihaqi dan anggota Dewan lainnya.
"Ya hari ini kita sudah rapat bersama Asisten I Setda Kapuas bersama dinas terkait. Pada dasarnya kita dari Komisi IV DPDR Kapuas sangat mendukung penuh pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Baihaqi.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak pada Dinas P3AKB Kapuas, Karolina Kamala mengatakan, tujuan pembentukan UPTD PPA adalah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
"Karena ini juga untuk pengembangan kota layak anak. Nantinya untuk kegiatan ini kita akan sosialisasi tentang penanganan kasus, perlindungan anak dan kita akan membentuk gugus tugas KLA atau kota layak anak," ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Komisi IV DPRD Kapuas untuk pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Kapuas.
"Dengan dibentuknya UPTD PPA di Kabupaten Kapuas ini diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun," timpal Rasyidi, Kasi Pemantapan Lembaga Pelayanan Dinas P3AKB Kapuas.
Di mana klaim pihaknya dalam beberapa tahun terakhir, di tahun 2017 hingga 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini meningkat.[zulkifli]