BANJARMASIN, MK - Menyikapi 1 tahun kepemimpinan Jokowi - Mar'uf, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan menggelar aksi mimbar bebas di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Gedung DPRD Kalsel, Selasa (20/10/2020).
Aksi ini diwarnai dengan pemberian raport merah terhadap kepemimpinan presiden selama 1 tahun. Tak hanya itu, mereka juga menuntut segera dikeluarkannya Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Omnibus Law.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya akan mengamankan jalannya aksi demo. Ia bahkan turun langsung ke lapangan untuk melihat pola pengamanan.
Aksi unjuk rasa mahasiswa, lanjut Nico, berjalan kondusif sampai siang hari. Pihaknya telah mengamankan 2 orang diduga penyusup demo dan sedang melakukan proses pemeriksaan.
"Ini sedang kita dalami," jelasnya.
Ia juga menginstruksikan aparat keamanan memperketat penjagaan mahasiswa dan lokasi sekitar aksi demonstrasi, sehingga berjalan tertib dan aman hingga berakhirnya aksi serta tidak adanya provokasi.
Nico mengakui jumlah peserta demontrasi jilid III ini mengalami penyusutan dari aksi sebelumnya. Namun pada prinsipnya Ia menyatakan dukungan untuk demokrasi yang ada di Kalsel dengan ketentuan peserta harus tetap mematuhi koridor hukum.
"Kita persilahkan untuk mengajukan pendapat, usulan dan saran, yang penting tidak menyalahi aturan yang berlaku," ucapnya.
Di sisi lain, Ia juga membeberkan bahwa akan ada aksi yang sama yang digelar oleh organisasi buruh di Kalsel pada Kamis (22/10/2020).
Polda Kalsel juga telah menerima pemberitahuan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk pengamanan nanti.[fuad]