PALANGKA RAYA, MK - Selama tahun 2016-2019 terlihat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,6 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), belum termasuk lagi bagi hasil untuk Kabupaten/Kota dengan peningkatan 460 persen.
Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) 127 persen dari target 2020.
Menata perizinan IUP tahun 2020 menjadi 305 Clean and Clear, peningkatan produksi batubara sebesar 3,9 juta ton dari 2016-2020.
Realisasi terus meningkat dari tahun 2015 yang terlihat lesu dan minim, sejak tahun 2016 digenjot oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dan Wakilnya Habib Ismail Bin Yahya mengalami peningkatan.
Faktanya, di tahun 2015 hanya Rp531 miliar, dan di tahun 2016 naik menjadi Rp931 (naik 179 persen). Pemantauan ketat, hingga monitoring dan mengecek ke lapangan dilakukan oleh Pemprov, dan tahun 2017 mengalami peningkatan, dimana diperoleh sebanyak Rp1,7 triliun atau naik 326 persen.
"Dengan peninjauan, pemantauan hingga kolaborasi dibantu oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, sehingga mengalami kenaikan yang sangat baik untuk pemasukan PAD Kalteng, serta PAD Kabupaten/Kota. Ini membuktikan Pemprov Kalteng luar biasa dalam berupaya meningkatkan PAD. Dimana terus mengalami kenaikan sampai bulan ini di tahun 2020," ungkap Kadis ESDM Provinsi Kalteng, Ermal Subhan, Rabu (14/10/2020).
Ermal membeberkan, untuk tahun 2018 kenaikan lumayan signifikan yakni Rp2 triliun, naik 391 persen dan di tahun 2019 Rp 2,2 triliun, yakni naik 442 persen.
Awal tahun 2020 naiknya cukup bagus, namun karena pandemi Covid-19, sehingga aktifitas juga terdampak dan royalty juga berdampak. Namun dengan upaya upaya, sehingga dapat diperoleh Rp1,3 triliun atau 232 persen, sampai bulan Agustus kemarin. Jadi total pendapatan untuk PAD Kalteng dan nasional mencapai Rp 8,2 triliun.
"Ini capaian selama empat tahun terahir yang luar biasa, dimana Dinas ESDM Provinsi Kalteng menyumbangkan untuk PAD salah satu yang terbanyak," tegasnya.
Yang menjadi luar biasa lagi, lanjutnya, pemasukan untuk PAD Kalteng di tahun 2015 hanya Rp135 juta, dengan bertambah naik terus, di tahun 2020 ini Rp1,6 miliar.
Dan yang menjadi tambah luar biasa, tambahnya lagi, dimana Pemprov Kalteng melalui Dinas ESDM Provinsi mendapatkan piagam penghargaan Subroto tahun 2019 yakni Bidang Kepatuhan PNBP Mineral dan Batubara oleh Kementrian ESDM.
"Kami akan terus berupaya melakukan peningkatan pemasukan untuk PAD dan merapikan perizinan serta menyampaikan kepada pengusaha untuk taat aturan dan kewajiban," tutupnya.[kenedy/adv]