KOTABARU, MK - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotabaru, M Syaripuddin meminta kepada KPUD Kotabaru agar bertindak netral kepada pasangan calon (paslon) Bupati - Wakil Bupati dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan Syaripudin ketika bersilaturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotabaru, Jumat (2/10/2020).
Permintaan ini bahkan Ia sampaikan langsung ke Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin, di mana KPU bertanggung jawab dengan kesiapan keseluruhan dalam menghadapi Pilbup, baik itu logistik dan protokol kesehatan Covid-19.
Ini semua akan tercipta pilkada yang lancar dan damai, sesuai yang dinginkan masyarakat, serta aman dari penularan Covid-19.
Terkait permintaan ini, Zainal menegaskan siap bekerja sama dengan instansi pemerintah yang terkait untuk menciptakan Pilkada damai di Bumi Saijaan tanpa ada keributan.
"Kami akan bersikap netral dan adil seadil-adilnya kepada paslon Bupati - Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat dan mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang," tutup Zainal.[zainuddin]
Tags
Kalimantana