BANJARMASIN, MK - Protokol kesehatan (proskes) secara ketat masih diberlakukan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan. Selain masih di masa pandemi Covid-19, ini juga dilakukan untuk menghindari adanya kluster perkantoran.
"Di DPRD Kalsel kami melaksanakan apa yang diimbau oleh Satuan Tugas (Satgas), salah satunya melakukan pergiliran kerja karena kami SKPD memiliki karyawan yang banyak," jelas Riduansyah, Kepala Tata Usaha (TU) Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel kepada metrokalimantan.com, Senin (9/11/2020).
Secara teknisnya, ialah masuknya karyawan sesuai dengan nomor urut absennya. Seperti ganjil turun tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.
Kemudian pihak Setwan juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan DPRD. Serta prokes sewaktu rapat, yakni dengan menyediakan hand sanitizer, jaga jarak dan sebagainya.
"Juga imbauan kepada rekan untuk menaati prokes," tegasnya.
Sementara untuk tamu dari luar turut dicek suhunya serta diwajibkan masuk ke bilik penyemprotan.[anshari]