PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dan bermitra dengan pelaku usaha dalam memberikan nilai tambah serta manfaat pada kartu identitas anak (KIA) sebagai kartu diskon.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penanda tanganan Memorandum of Understanding atau MoU antara pihak Disdukcapil dengan pelaku usaha yang digelar di kantor Disdukcapil, Senin (23/11/2020).
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Afendie mengungkapkan, kerja sama itu dilakukan untuk memanfaatkan KIA sebagai kartu diskon sehingga masyarakat yang memiliki kartu tersebut mendapat potongan harga pada saat berbelanja di toko yang sudah bermitra.
"Diskon yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya mulai dari 5 hingga 10 persen," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga mengimbau agar masyarakat yang berbelanja di toko yang telah bermitra dengan Disdukcapil dapat memperoleh manfaat dari KIA itu sendiri.
"Program ini nantinya akan kita beritahukan kepada masyarakat, salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mengetahuinya sehingga bagi mereka yang belum memiliki KIA agar secepatnya diurus," bebernya.
Ditambahkannya, dilakukannya kerjasama antara Dukcapil dengan pelaku usaha tersebut nantinya diharapkan membantu serta meringankan beban masyarakat seperti pelajar, apalagi saat ini dihadapkan dengan era pandemi.
"Adapun pelaku usaha yang telah bermitra dengan pihak Dukcapil, diantaranya Logos Komputer, Eiger Store, Penjahit Indra Jaya, Pigura Bahtiar dan Toko ATK dan FC Fikri," tandasnya.[kenedy]