KUALA KAPUAS, MK - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kapuas yang digelar, Jumat (13/11/2020) berjalan alot, belum menemui kesepakatan hingga rapat harus diskors.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra, usai rapat menyampaikan rapat akan dilanjutkan kembali Sabtu, 14 Nopember 2020.
"Rapat Banggar sinkronisasi antara dewan dan eksekutif berjalan alot masih banyak yang harus disinkronkan terkait apa-apa saja aspirasi masyarakat. Rapat diskor sampai besok," ungkap Evan.
Politisi muda dari Partai Nasdem ini mengharapkan pembahasan segera menemui kesepakatan, mengingat minimnya batas waktu yang tersedia.
"Harapan saya semoga proses yang alot ini berakhir dengan kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif, agar aspirasi masyarakat dan visi misi kepala daerah itu tercapai," papar Evan.
Menurutnya, Dewan sendiri dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2021 itu apa yang menjadi aspirasi kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
"Kami sendiri dari dewan menghendaki apa yang menjadi aspirasi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," pungkasnya. [zulkifli]