KUALA KAPUAS, MK - Dipicu salah paham, dua pemuda terlibat keributan berbuntut perkelahian berdarah. Korbannya Eko Ramadhan (27) seorang pelajar, warga Desa Kalumpang, Kecamatan Mantangai.
Akibat ditusuk lawannya, remaja ini mengalami luka pada bagian dada, bahu dan perut hingga ususnya terburai.
Pelakunya sendiri seorang pemuda berinisal Tt, warga Desa Kalumpang. Pria 23 tahun ini kini sudah diamankan polisi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu 18 November 2020 malam, di Salon Debing di Komplek Pasar Beringin, Desa Mantangai Hilir RT 05, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Kapolsek Mantangai, Iptu Catur Winarno saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 (2) KUHPidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Menerima laporan itu kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Kapolsek, Jumat (20/11/2020).
Kronologis kejadian itu, lanjut Kapolsek, bermula saat korban bersama pelaku berada di dalam salon Debing untuk memotong rambut sambil mengonsumsi minuman keras jenis Vodka.
Selanjutnya terjadi kesalahpahaman antara keduanya dan menyebabkan korban memukul terlapor menggunakan pecahan botol minuman dan menyebabkan luka.
"Karena merasa kesakitan, terlapor mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri dan menusukan berkali-kali yang mengenai tubuh bagian dada, perut dan bahu, akibat tusukan pisau terlapor, korban mengalami luka pada bagian dada, bahu dan perut sehingga usus terburai keluar," beber Catur.
Usai kejadian itu, korban dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis, karena mengalami luka serius korban kemudian dirujuk ke RSUD Kapuas.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut," pungkasnya.[zulkifli]