BANJARMASIN, MK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan sebelumnya telah merencanakan pembangunan insinerator, namun tertunda akibat refocussing anggaran.
Kendati demikian, di tahun 2021 realisasi rencana tersebut akan diwujudkan, mengingat anggarannya telah tersedia.
Tak hanya itu, pembangunan insinerator juga ada dibarengi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Tahun 2021 kami akan menyusun Amdal sekalian membangun insineratornya," ujar Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana kepada wartawan metrokalimantan.com, Rabu (18/11/2020).
Sedangkan untuk penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) sudah rampung ditahun 2020.
Mengenai include anggaran yang akan dipakai dalam realisasi disebut Hanifah memakan biaya Rp7 miliar.
"Include untuk insinerator sekitar Rp7 miliar termasuk AMDAL," jelasnya.
Ia mengakui pembangunan itu merupakan contoh pengembangan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Regional Banjarbakula yang menjadi pusat dari pembuangan dan pengolahan limbah di lima kabupaten/kota di Kalsel, yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Barito Kuala dan Banjar.[fuad]