KUALA KAPUAS, MK - Setelah melalui pembahasan alot dan menyita waktu hingga penjadwalan kembali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akhirnya menggelar Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (16/11/2020) malam itu, yakni penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kapuas,
Rapat dipimpin Waket I Yohanes, diikuti anggota dewan lainnya. Hadir dalam rapat tersebut Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Plt Sekda Kapuas, Septedy, sejumlah Kepala SOPD lingkup Setda Kapuas serta undangan lainya.
"Sebagaimana jadwal rapat paripurna hari ini adalah penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2021," kata Yohanes.
Nota kesepakatan KUA PPAS 2021 Kabupaten Kapuas ditandatangi bersama, pihak eksekutif oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan dari legislatif unsur pimpinan DPRD Kapuas.
"Dengan telah disepakatinya KUA PPAS 2021 ini atas nama pemerintah daerah kami sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas," kata Nafiah.
Sebelum digelar Paripurna telah dilakukan sinkronisasi dan finalisasi terhadap KUA PPAS Kapuas tahun 2021 tersebut antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas.[zulkifli]