KUALA KAPUAS, MK - Rapat paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Rapat paripurna ke-4 masa persidangan I, tahun sidang 2020 ini digelar di ruang paripurna, Senin (23/11/2020)
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, diikuti seluruh anggota dewan, sementara dari pihak eksekutif dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama sejumlah kepala SOPD dan unsur Forkopimda setempat.
"Sesuai dengan jadwal kegiatan hari ini rapat paripurna, ada empat agenda yang dilaksanakan," kata Ardiansah saat membuka rapat.
Agenda paripurna tersebut lanjutnya yaitu penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kapuas tahun 2021, dan penyampaian dua buah Raperda Kabupaten Kapuas tahun 2020.
Kemudian, penyampaian Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 dan pengumuman nama-nama Panitia khusus dua buah Raperda tahun 2020.
Dalam rapat, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan pidato pengantar nota keuangan Rancangan Perda APBD tahun 2021.
Ketua DPRD Ardiansah menyampaikan pihaknya menerima dengan baik, yang mana tentunya akan dibahas lebih lanjut sebagai mana mestinya sesuai dengan jadwal kegiatan.
"Selanjutnya sesuai jadwal pemandangan umum fraksi pendukung dewan disampaikan di paripurna ke 5 masa persidangan pada hari ini juga," tukas Ardiansah. [zulkifli]