KUALA KAPUAS, MK - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mendapat kunjungan kerja (kunker) dari Bapemberda DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Selasa (3/11/2020).
Kunker wakil rakyat dari Bumi Bastari tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tapin, H Ihwanudin Husin Kasah bersama sejumlah anggota lainnya dan didampingi Setwan DPRD Tapin, Kalsel.
Kedatangan mereka diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kapuas H Hidayatullah didampingi stafnya.
"Hari ini DPRD Kapuas dikunjungi oleh DPRD Kabupaten Tapin, Kalsel
dalam rangka memperdalam apa yang disebut mereka terkait dengan penanganan Covid-19 terutama salah satu diantaranya terkait regulasi tentang kebijakan PDAM dalam menghadapi Covid-19," terang H Hidayatullah.
Kepada Dewan Tapin dijelaskannya, bahwa di masa pandemi Pemkab Kapuas mengambil kebijakan dengan membebaskan pembayaran air bersih PDAM kepada masyarakat golongan rumah tangga A.
"Terkait Covid-19 juga, anggota DPRD Kapuas melaksanakan reses kelompok sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disana diserap proses penanganan Covid-19 dan mendapat masukan melalui DPRD kepada Pemda," paparnya.
Sementara, H Ihwanudin Husin Kasah dari DPRD Kabupaten Tapin mengatakan, kunker tersebut untuk mempererat silaturahmi selain itu guna memperkaya referensi pihaknya.
"Kami ke sini adalah untuk silaturahim supaya berkelanjutan tetap terjalin. Kedua ada beberapa hal kami komparasikan pertama terkait PDAM dimasa Covid-19, kami dapat jawaban dari sini kami apresiasi Kapuas karena mengratiskan biaya PDAM kepada masyarakat. Insya Allah kami akan coba terapkan apakah PDAM kami mampu atau tidak," terangnya.
Dari Kunker tersebut pihaknya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran DPRD Kapuas.
"Jawaban di sini juga memuaskan karena disini reses tetap berjalan dengan koridor memperhatikan penerapan protokol kesehatan," tukasnya.[zulkifli]