SURABAYA, MK - Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya berkolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim mengajukan menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto ke Dewan Pers, di Jakarta, Rabu (11/11/2020). Berkas diterima Ketua Pendataan Dewan Pers, Ahmad Jauhar.
“Terima kasih, berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW, kami terima,” kata Ahmad Jauhar.
Untuk selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan Pers.
Proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat Raker JMSI Jatim di Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Saat itu Ketua Pendataan Dewan Pers Ahmad Jauhar hadir di acara tersebut.
“Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo, Dr Meithiana Indrasari saat itu.
Menanggapi hal itu, Ahmad Jauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers, di antaranya di Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, dan beberapa syarat lainnya.
Unitomo pun mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
“Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” ujar DR. Meithiana Indrasasi.
Ketua JMSI Jatim, Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo.
“Ini semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi faktual Dewan Pers,” ujarnya.[jmsi/rilis]