KOTABARU, MK - Bantuan kepada warga yang terkena musibah kebakaran pada 30 Oktober 2020 lalu kembali diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Kali ini bantuan berupa sewa rumah selama 3 bulan. Juga pembuatan sertifikat gratis dan pemasangan PLN/PDAM gratis.
"Kami sudah memanggil pihak BPN wilayah Kotabaru untuk membicarakan terkait dengan penataan ulang lokasi kebakaran dan pembuatan sertifikat gratis," terang Sekda Kotabaru, H Said Akhmad, Rabu (11/11/2020).
Minggu depan, lanjutnya, dirinya akan bertemu dengan Kepala BPN terkait mengenai usulan, dan diharapkan usulan ini disetujui oleh Kepala BPN Kotabaru.
Said menambahkan, di BPN nantinya diusulkan program untuk pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat yang terkena musibah kebakaran.
"Perlu kita ketahui, Pemkab akan memberikan bantuan sewa rumah selama 3 bulan untuk korban kebakaran. Kemudian untuk tagihan PLN/PDAM dan pemasangan gratis bagi warga yang terkena musibah kebakaran," pungkasnya.[zainuddin]