KUALA KAPUAS, MK - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan kunjungan kerja (kunker).
Kali ini menyambangi Pemda dan DPRD di tiga Kabupaten di wilayah provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta Kabupaten Tanah Bumbu.
Kunker dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah dan diikuti anggota komisi I dewan Kapuas lainnya.
"Ya kemarin kami melakukan kunjungan kerja di tiga Kabupaten tersebut dalam rangka kaji banding memperkaya referensi tentang aturan atau regulasi," kata Bardiansyah, Kamis (19/11/2020).
Regulasi dimaksud, kata Politisi Nasdem tersebut khususnya tentang Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati yaitu pengaturan pembatasan penggunaan kemasan plastik.
"Regulasi dimaksud yaitu Perbup atau Perda tentang pengurangan penggunaan kantong plastik," ucapnya.
Dari hasil kunjungan tersebut, diharapkan memperkaya refensi dan bahan bermanfaat, yang nantinya agar dapat diaplikasikan dalam regulasi dimaksud di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]