SAMBAS, MK - Deklarasi Desa Anti Politik Uang digelar Ikatan Keluarga Mahasiswa Sambas (IKMAS) Pontianak dan Ikatan Mahasiswa Alumi Desa Lumbang (IMADL) di Desa Lumbang Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat pada 17 November 2020.
Desa Lumbang adalah desa pertama yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang. Deklarasi ini juga merupakan bagian berkerja sama dengan Bawaslu Sambas.
Iqmal Halim, Ketua Panitia menyampaikan, deklarasi ini bertujuan sebagai pendidikan dan pemahaman berpolitik yang baik kepada masyarakat Desa Lumbang. Sejatinya politik uang bukan rezeki yang halal, tapi dosa.
"Deklarasi Desa Anti Politik Uang di Desa Lumbang ini, adalah deklarasi yang pertama dalam menyambut Pilkada 9 Desember mendatang." tuturnya.
Politik uang merupakan suatu pelanggaran dalam Pemilu. Karenanya Ia berharap dalam Pilkada di Kabupaten Sambas berjalam lebih baik, Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil) dalam berdemokrasi.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat bahwa politik uang itu tidak boleh dan tidak baik untuk dilakukan. Deklarasi ini diharapkan sebagai contoh bagi pemuda-pemudi dan masyarakat, terutama masyarakat Sambas agar Pilkada Bupati Sambas lebih Luber dan Jurdil serta lebih berintegritas dalam berdemokrasi.
Iklas ST l, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas mengakpresiasi deklarasi Desa Anti Politik Uang yang digagas IKMAS Pontianak dan IMADL.
"Deklarasi ini sebagai bentuk motivasi kepada masyarakat sebagai pengawas partisipatif," tutur Iklas.
Deklarasi tampak dihadiri perwakilan Pemkab Sambas, Kepala Desa Lumbang beserta Staf, Komisioner KPU Sambas, Ketua Bawaslu Sambas, Karang Taruna Desa Lumbang, tokoh masyarakat dan tokoh agama.[hefzie/martin]