KOTABARU, MK - Pelarangan untuk meliput debat paslon Pilkada Kotabaru secara sepihak oleh KPUD Kotabaru terhadap berujung aksi boikot oleh para jurnalis di Bumi Saijaan, Senin (17/11/20).
Awak media kecewa, mengingat debat publik harus diketahui masyarakat secara luas juga melalui pemberitaan media.
Kasus ini tampak menarik perhatian akademisi Rony Sapriansyah. Ia mengaku sering mengamati media sosial dan politik Kabupaten Kotabaru melalui postingan para warganet di medsos.
"Saya sebagai masyarakat Kotabaru sangat menyayangkan dengan adanya pelarangan para jurnalis untuk peliputan debat publik Paslon cabup dan cawabup Kotabaru," tuturnya.
Sebab, lanjutnya, sejatinya peliputan oleh para jurnalis itu sangat menguntungkan bagi pihak KPUD sendiri dan pihak paslon dalam mensosialisasikan diri mereka.
Menurut Rony, di sisi lain para jurnalis baik itu, baik dari media online, media cetak dan elektronik, memiliki sisi pandang berbeda dalam melakukan analisa suatu kegiatan KPUD Kotabaru.
Bahkan, lanjutnya, pelaksanaan debat publik Paslon harus diketahui oleh masyarakat Kotabaru kurang lebih 200 ribu pemilih di Kabupaten Kotabaru.
"KPUD Kotabaru sangat terbantu dengan adanya sosialisasi dan pemberitaan yang sangat bombastis dari berbagai media yang ada. Cabup dan Cawabup Kotabaru pun bangga dan sangat tertolong untuk mensosialisasikan apa yang disampaikan di acara debat publik Paslon," paparnya.
Awak media bisa lebih memperkuat pengayoman visi, misi untuk program dengan semacam wawancara khusus kepada Paslon sendiri maupun Jurkamnya.
Tentu sangat disayangkan warga netizen, saat para jurnalis malah dihalangi untuk kegiatan debat publik Paslon.[zainuddin]