BANJARMASIN, MK – Studi Komparasi Badan Pembentukan (BP) Peraturan Daerah (Perda) dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, termasuk juga anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“BP Perda melakukan studi komparasi ke BP Perda DPRD Jawa Tengah di Semarang," Sekretariat DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah kepada awak media, Kamis (26/11/2020).
Ini mengenai peran BP Perda dalam sosialisasi dan uji publik Raperda. Kemudian Badan Kehormatan melakukan berkunjung ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Jakarta terkait tugas dan peran BK dalam menjaga harmonisasi antar Pimpinan dan Anggota DPRD.
Menurutnya, untuk Komisi-Komisi DPRD Kalsel menghadiri undangan instansi maupun mendampingi dinas terkait seperti Komisi I DPRD Kalsel menghadiri undangan audiensi Kerukunan Warga Kalimantan Selatan (KWKS) di Jawa Barat terkait Budaya Kalsel dan Komisi II DPRD Kalsel mendampingi kunker Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel ke PT Rutan di Jawa Timur.
“Komisi III DPRD Kalsel melakukan studi komparasi tupoksi Komisi III di masa pandemi Covid-19 dan Komisi IV DPRD Kalsel menghadiri undangan Kerukunan Warga Kalimantan Selatan (KWKS) dalam rangka audiensi terkait pelestarian budaya Kalsel ke Jawa Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel, Imam Kanapi menyampaikan, pihaknya berkunjung ke MKD DPR RI juga untuk mendalami dan menyempurnakan Kode Etik DPRD.
“Kami ingin menanyakan masalah hal-hal apa saja yang bisa diterapkan di Kalsel. Terutama masalah budaya berpakaian anggota Dewan. Misalnya pada hari tertentu memakai baju Sasirangan. Kalau hari-hari lain bisa berpakaian resmi. Hal itu dilakukan untuk menjaga marwah dan wibawa anggota DPRD Kalsel sebagai Wakil Rakyat,” tuturnya.
Selain itu, BK DPRD Kalsel juga akan mempelajari permasalahan kehadiran Anggota Dewan dalam kegiatan rapat. Tidak hanya memenuhi kourum tetapi diharapkan kehadiran bisa mencapai 80 sampai 90 persen.[fuad]