BUNTOK, MK - Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Gerbang Barito Unit IX Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan di aula Hotel Afiat Jaya Buntok, Selasa (17/11/2020).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti oleh sejumlah Kepala Desa di wilayah Barito Selatan (Barsel), bahkan tidak terkecuali belasan pengusaha kayu di wilayah tersebut.
Kepala UPT KPHL Gerbang Barito unit IX Abdurrahman, S Hut, MP dalam kesempatan itu menuturkan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut memiliki tujuan, agar seluruh aparat desa terkait, dan para pengusaha di wilayahnya, harus mengetahui tentang peraturan yang mengatur perlindungan hutan dan tata cara pengurusan pemanfaatan Kayu pada areal hutan hak maupun hutan rakyat.
"Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat kita dapat memahami aturan tersebut dan tata cara kepengurusannya agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memanfaatkan hutan di wilayah kita," ujarnya.
Abdurrahman mengakui bahwa tidak sedikit warga setempat yang tersandung kasus hukum karena penyalahgunaan pemanfaatan hutan.
"Kita menyadari bahwa negara kita adalah negara hukum yang memiliki aturan dan perundang-undangan, termasuk pengelolaan hutan lindung. Maka dari itu masyarakat wajib memahami agar jangan sampai tersandung kasus hukum," demikian Abdurrahman.[laily]