BANJARMASIN, MK - Tiga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan diberikan fasilitas baru berupa 3 unit mobil dinas. Ini akan diberikan menjelang akhir tahun 2020.
Mobil dinas mewah itu per unitnya berharga Rp1,8 miliar. Anggarannya bersumber dari Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (PDPA) Tahun 2020 Sekretariat DPRD Kalsel dengan nominal Rp5,4 miliar.
Ini seperti diungkapkan Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah kepada wartawan di Banjarmasin.
"Itu sesuai permintaan dari pimpinan, diadakan mobil dinas untuk wakil-wakil ketua sebanyak 3 unit," ujarnya, Jumat (13/11/2020).
Pria yang disapa Duan ini melanjutkan, pengadaan mobil dinas baru itu sudah diproses melalui tender di Unit Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dan telah dilakukan verifikasi pemenang tender.
"Pemenang tendernya adalah PT Kana dari Semarang Jawa Tengah," bebernya.
Maka tahapan selanjutnya, pihaknya bersama Pokja atau panitia lelang sudah melihat langsung ketersediaan barangnya.
"Barangnya ada di Jalan Proklamasi Nomor 18 Jakarta. Barang tersebut sebagai pendukung dari pemenang tender. Ini didukung oleh APTM PT Toyoya Astra Lexus Indonesia," terangnya.
Untuk merek mobil dinasnya Lexus tipe RX 300 Sport.
Ia menambahkan, setelah pihaknya bersama Pokja atau panitia lelang melakukan pengecekan langsung ketersediaan barangnya di Jakarta, maka diperkirakan bulan ini proses pengiriman ke Banjarmasin agar secepatnya diserahterimakan.
"Tanggal 20 November dikirim dari Jakarta, diperkirakan sampai ke Banjarmasin akhir November dan diserahterimakan awal Desember 2020," tutupnya.[fuad]