Paripurna Pengambilan Keputusan, RAPBD 2021 Disetujui jadi Perda

Paripurna Pengambilan Keputusan, RAPBD 2021 Disetujui jadi Perda

BATULICIN, MK - Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2021 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu di Ruang Sidang DPRD Tanbu di Batulicin, Jumat (27/11/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah. Rapat yang digelar usai salat Jumat tersebut diawali dengan penyampaian pendapat terhadap RAPBD 2021 oleh fraksi-fraksi.

Seluruh Fraksi DPRD Tanbu menerima dan menyetujui RAPBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Atas nama eksekutif, Wakil Bupati Tanbu, H Ready Kambo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja sama selama ini.

Karena, lanjutnya, tanpa semangat kebersamaan dalam mengemban amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing mustahil dapat menyelesaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 ini dengan baik.

Terutama, sambungnya, dengan sinergisitas dan koordinasi yang terbangun selama ini, menjadi sebuah keterpaduan dan semangat untuk meraih keberhasilan bersama dalam setiap penyelenggaraan pembangunan daerah.

“Kami selaku kepala daerah dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, tentu bersama DPRD bertekad merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam pemulihan perekonomian daerah ditengah pandemi Covid-19 ini, serta kamandirian, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” ucapnya.

Finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut; Pendapatan sebesar Rp1.472.743.025.901, sedang Belanja Rp1.838.920.586.871.

Kemudian untuk Pembiyaan Daerah, yaitu; Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp376.177.560.970, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10 miliar. Untuk Pembiayaan Netto sebesar Rp366.177.560.970.[joni]

Lebih baru Lebih lama