MetroKalimantan, KALTENG - Guna memaksimalkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan melaksanakan peraturan bupati nomor 20 tahun 2020, Tim Satgas Covid 19 rutin menggelar giat operasi yustisi zebra di sarana umum baik jalan dan lokasi kerumunan massa .
Ipda Yunas selaku perwira pengendali operasi zebra polres Pulang Pisau mengatakan bahwa operasi tersebut digelar dalam upaya terus memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Pulang Pisau.
Dalam operasi tersebut tidak saja jajaran polres Pulang Pisau namun juga melibatkan satpol PP dalam penegakan disiplin protokol kesehatan sehingga sasaran yang dicapai dalam kegiatan diharapkan masyarakat bebar-benar sadar bagaimana terhindar dari penularan covid 19.
Ipda Yunas mengatakan bahwa tidak sedikit dalam operasi yang digelar di jalan lintas tepatnya didepan pos lantas desa Mentaren 1 tersebut menjaring pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker namun dalam giat yang dilakukan masih diberikan peringatan serta membagikan masker.
“Hari ini kita menggelar operasi Zebra Yustisi dan menggandeng Pol PP agar masyarakat benar-benar menjadikan kepatuhan protokol kesehatan menjadi kebiasan baru, seperti kita lihat masih banyak masyarakat yang hanya mematuhinya saat digelar operasi sehingga kegiatan ini juga akan terus kami lakukan di berbagai wilayah sehingga kasus penyebaran covid 19 tidak bertambah lagi,” kata Ipda Yunas, Minggu (1/11/2020 ).
Dikatakan pula bahwa operasi tersebut akan terus digelar baik untuk wilayah kota dan lokasi-lokasi lain sehingga kepada masyarakat hendaknya segera membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tidak hanya saat digelar operasi namun mematuhi protokol kesehatan hendaknya telah menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.[suratman]