PALANGKA RAYA, MK - Terdata sebanyak 176.299 Kepala Keluarga (KK) di 14 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Tunai sebesar Rp300 ribu per KK.
Secara keseluruhan, alokasi anggaran untuk penyaluran Bansos Tahap III yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng tersebut adalah sekitar Rp52,889 miliar.
Hal itu dikatakan Plt Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya saat meluncurkan secara resmi penyaluran bansos tahap III dari Pemprov Kalteng bagi masyarakat yang terdampak Bencana Non Alam Covid-19 di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur, Senin (16/11/2020).
Adapun data penerima bansos tahap III ini sama dengan data penerima bansos tahap I dan II. Data tersebut sepenuhnya merupakan data yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Bantuan dari Pemprov Kalteng itu akan disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) mulai hari ini hingga tanggal 18 Desember 2020 mendatang.
Habib Ismail menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tersebut harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Meskipun jumlah bansos itu mungkin tidak dapat untuk mencukupi semua kebutuhan, namun bantuan tersebut pastinya sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Saya tidak ingin mendengar adanya penyimpangan, adanya penyalahgunaan, dan juga adanya keterlambatan penyaluran yang tidak perlu," tegasnya.
Dilanjutkannya, sejak awal penyerahan bansos tahap I dan II, pihaknya telah meminta agar proses pemberian bantuan selalu dilaksanakan sesuai peraturan berlaku dan dengan pendampingan dari aparat penegak hukum dan aparat pengawasan intern Pemerintah.
Lebih lanjut, Habib Ismail juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota, jajaran camat, lurah/kepala desa, dan instansi terkait lainnya bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalteng untuk secara seksama menelusuri keluarga-keluarga yang tidak mampu, yang belum mendapatkan bantuan, baik APBD maupun APBN untuk dapat didata agar mendapatkan bansos.
"Penyaluran ini juga dapat terlaksana dengan baik atas partisipasi dari seluruh masyarakat, yang bisa melaporkan dari mana saja. Tatkala memang ada tetangganya, ada keluarganya, yang dianggap memang layak dan patut, namun tidak mendapatkan bantuan, silakan laporkan ke Kepala Desa, Lurah, Camat atau instansi terkait lainnya agar dimasukkan ke dalam daftar tambahan," tutupnya.[kenedy/adv]