Putus Covid-19, Edy: Anggota Pramuka Wajib Sampaikan Prokes ke Warga

Putus Covid-19, Edy: Anggota Pramuka Wajib Sampaikan Prokes ke Warga

PULANG PISAU, MK - Upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 atau Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau terus dilakukan pemerintah bersama unsur terkait lainnya.

Tak hanya pemerintah, unsur Forkopimda serta  masyarakat saja. Tetapi upaya tersebut dilakukan oleh organisasi pendidikan non formal, yakni Gerakan Pramuka di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Sebelum melaksanakan tugas menyampaikan bahaya penyebaran Covid-19. Kwartir Pramuka Cabang Pulang Pisau menggelar kegiatan Edukasi kepada Pramuka di 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (25/11/2020) di Aula Mess Pemda, Kota Pulang Pisau.

"Kegiatan ini dihadiri seluruh kecamatan di Pulpis, kecuali Kecamatan Sebangau Kuala dan Banama Tingang," ujar Ketua Kwarcab Pramuka Pulang Pisau, Edy Casmani P kepada awak media usia kegiatan.

Menurut Edy, kegiatan yang dilaksanakan ini tidak lain dalam rangka menyampaikan kepada seluruh anggota Pramuka di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk ikut andil dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah.

"Minimal anggota Pramuka ini wajib menyampaikan tentang bahaya Covid-19 dilingkungan warga atau keluarga terdekatnya, terutama tentang penerapan protokol kesehatan," pesannya.

Ia berharap semoga wabah ini cepat berlalu, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan normal.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan Wakil Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti bahwa agenda kegiatan ini nantinya dapat disampaikan para kwartir Pramuka, untuk disampaikan kepada keluarga, kerabat dilingkungan masing-masing.

"Edukasi ini agar memutus rantai Covid-19, khusunya di Pulang Pisau," ucap Sunarti dengan cukup singkat.[manan]
Lebih baru Lebih lama