KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif dalam hal ini Pemkab Kapuas.
Rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020/2021 digelar di ruang paripurna, Selasa (24/11/2020).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes diikuti sejumlah anggota dewan lainnya, dan Sekretaris DPRD, Hidayatullah.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bersama sejumlah kepala SOPD dan unsur Forkopimda.
"Rapat paripurna ke-6 hari ini sesuai dengan jadwal kegiatan yakni jawaban Pemkab Kapuas atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan," kata Yohanes dalam rapat.
Dalam rapat tersebut Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan jawaban ata pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun 2021.
Kemudian jawaban eksekutif atas pemandangan fraksi-fraksi pendukung DPRD Kapuas atas Raperda tahun 2020 atas Perda Kapuas nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Selanjutnya jawaban terkait Raperda tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.[zulkifli]