BANJARMASIN, MK - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dengan target pendapatan daerah telah direncanakan sebesar Rp5,412 triliun.
Angka tersebut mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp5,415 triliun, di luar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ini disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, Gusti Rudiansyah dalam Rapat Paripurna terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
"Besaran alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung target capaian pembangunan nasional pada tahun 2021 sesuai dengan kewenangan Provinsi Kalimantan Selatan," bebernya di sela penyampaian, Kamis (19/11/2020).
Sedangkan, alokasi belanja daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 semula adalah sebesar Rp5,462 triliun.
"Namun setelah pelaksanaan pembahasan, angka tersebut mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp5,515 triliun," tambahnya.
Sementara sisi pembiayaan daerah, berdasarkan hasil pembahasan yang dilaksanakan Banggar, terdapat selisih kurang untuk APBD TA 2021 yaitu sebesar Rp100 miliar. Kekurangan penganggaran tersebut akan ditutupi dari surplus Pembiayaan Netto.
"Di mana surplus tersebut didapat dari total penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya," jelasnya.
Banggar menyarankan agar komitmen dalam pencapaian target dari pendapatan daerah harus menjadi hal pokok dan perhatian Pemerintah Daerah, seiring kondisi perekonomian baik di tingkat nasional maupun global yang masih belum stabil.
Perlu ada langkah-langkah konkret untuk hal tersebut yang meliputi pemantapan kelembagaan, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, koordinasi antara pusat dan daerah, peningkatan deviden BUMD, peningkatan peran dan fungsi UPTD, BLUD, UPPD dan Balai-Balai penghasil retribusi daerah lainnya serta peningkatan pendapatan yang berasal dari hasil pengelolaan aset milik daerah.[fuad]