PALANGKA RAYA, MK - Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19.
Rakor guna menentukan langkah-langkah strategis penanganan Covid-19 demi kesejahteraan masyarakat Kalteng tersebut digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (25/11/2020).
Habib Ismail mengatakan, inisiatif untuk berkumpul ini tak lepas dari peningkatan kasus-kasus penularan dan penyebaran Covid-19 yang terjadi di Kalteng.
"Kita menyaksikan sendiri bahwasannya dalam dua minggu ini peningkatan kasus terkonfirmasi positif di beberapa daerah di Kalteng meningkat tajam. Untuk itu saya rasa kita perlu melakukan koordinasi untuk menentukan langkah apa saja yang perlu kita ambil untuk menekan penyebarannya di Kalteng," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, bebernya, telah terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif pada November 2020 dibandingkan Oktober 2020, bahkan lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Demikian pula kasus kematian pada bulan November 2020 dibandingkan bulan Oktober 2020 dan bulan-bulan sebelumnya.
Selain itu, terdapat 6 kabupaten dengan nilai risiko tertularnya di atas 2, diantaranya Kabupaten Katingan, Kapuas , Murung Raya, Seruyan, Lamandau dan Gunung Mas.
Peningkatan penularan sangat aktif yang dapat mengakibatkan lonjakan kasus baru pada rentang 7 hingga 14 hari ke depan sehingga dirasa perlu melakukan tindakan pengendalian yang cepat dan segera agar menekan pertumbuhan konfirmasi positif.
"Di masa menjelang Plikada saat ini, diharapkan rakor ini dapat melahirkan suatu imbauan dan instruksi bagi KPU atau Bawaslu untuk benar-benar menegakkan dan menyosialisasikan aturan kampanye dan pengumpulan orang banyak pada paslon yang berkompetisi di Pilkada 2020.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalteng, Rini Fortina mengatakan bahwa sumber penularan beberapa waktu ini disebabkan berasal dari pelaku perjalanan, kontak erat di rumah dan tempat kerja serta pelaku kegiatan di luar rumah.
"Ibu rumah tangga dan keluarga serumah cenderung meningkat dalam dua minggu atau 14 hari pengamatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Darliansjah memaparkan, perlunya pembatasan perjalanan dinas keluar daerah untuk sementara agar keluar masuk orang dapat terkontrol, mengaktivasi kembali tim pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi UMKM dalam menegakkan protokol kesehatan dalam usahanya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan, Suyuti Syamsul mengatakan bahwa sosialisasi masif dan penindakan pada pelanggar protokol kesehatan sebagai jalan keluar.
"Tidak mudah, namun hanya ini cara kita untuk mendisiplinkan masyarakat. Sehingga rantai penularan bisa kita putus dan mengurangi tracing yang kita lakukan," tukasnya.[kenedy/adv]
Tags
pemprov kalteng