KUALA KAPUAS, MK - DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), merivisi jadwal kegiatan sebagai tindak lanjut Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kapuas tahun 2021.
Sebelumnya pembahasan berjalan alot serta belum menemui kesepahaman antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kapuas.
Rapat dipimpin waket II DPRD Kapuas, Yohanes diikuti anggota DPRD lainnya dan dihadiri Plt Sekda Kapuas Septedy dan jajarannya di ruang rapat gabungan, Senin (16/11/2020).
"Harusnya jadwal kita hari ini adalah persetujuan KUA PPAS 2021, karena belum ada finalisasi antara Banggar dengan TAPD maka pada hari ini kita mengadakan rapat Banmus untuk menjadwalkan kembali," kata Yohanes, usai memimpin rapat.
Untuk pembahasan KUA PPAS ini, menurut Politisi PDIP tersebut sudah hampir final, namun perlu dijadwalkan kembali mengingat sebelumnya telah memakan waktu karna alotnya pembahasan.
Dari Rapat Banmus itu, dijadwalkan rapat finalisasi KUA PPAS antara Banggar dan TAPD akan digelar dan rampung pada hari itu juga.
Selain itu rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD 2021 juga akan dilaksanakan usai finalisasi.
"Kemudian untuk Paripurna KUA PPAS dijadwalkan nanti malam jam 19.00 WIB. Jika KUA PPAS sudah disepakati Pemda mengajukan nota keuangan RAPBD 2021," tukasnya.[zulkifli]