PAW Wakil Ketua DPRD Balangan berlangsung dalam Rapat Paripurna Sumpah/Janji Anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (16/11/2020).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menyampaikan, pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Balangan hasil PAW ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai peraturan peraturan perundangan yang berlaku. Pelatikan atau penetapan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.
“Kita tentu berharap dengan dilantiknya Ifdali sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan dapat memaksimalkan kinerja DPRD Kabupaten Balangan," harapnya.
Di momen ini Fauzan juga mengungkapkan jika DPRD Balangan tengah berduka, karena pada Kamis (12/11/2020), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Upi Wandi meninggal dunia dan secara otomatis posisi Wakil Ketua II DPRD Balangan sementara ini kosong.
Sementara itu, Ifdali yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Balangan menyampaikan kesiapannya mengemban amanah jabatan baru sebagai Wakil Ketua I DPRD Balangan yang kini tengah diembannya.
“Secara pribadi saya telah siap menjalankan amanah ini,'' bebernya.
Selain itu, dirinya juga, akan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan dengan selalu komprehensif dalam mendengar aspirasi rakyat, serta melaksanakan tugas sebagai wakil.
Seperti diketahui, Ifdali merupakan Anggota DPRD Balangan periode 2019-2024 dari dapil II dengan mengisi anggota Komisi II DPRD Balangan.
Karena Wakil Ketua DPRD Balangan, Abdul Hadi maju Pilkada Balangan 2020, melalui mekanisme internal Parpol, Ifdali secara tunggal diusulkan menjadi PAW Wakil Ketua DPRD Balangan.[agus]
Tags
balangan