Suhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat akan Didampingi Petugas TPS

Suhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat akan Didampingi Petugas TPS

BUNTOK, MK - Jika terdapat pemilih yang mempunyai suhu tubuh di atas 37, 3 derajat celcius pada pelaksanaan Pilkada Gubernur - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, proses pencoblosan surat suara yang bersangkutan akan didampingi petugas TPS.

Hal ini disampaikan Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Agung Tri Widiantoro SIK pada kegiatan Pembekalan Personal Polres Barsel dalam rangka pengamanan TPS Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 wilayah hukum Barito Selatan, Rabu (11/11/2020) di Buntok.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelaksanaan simulasi pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) di masa pandemi Covid-19. 

Di sela giat itu, Agung Tri Widiantoro juga mempertegas, kepada seluruh anggotanya yang bertugas di setiap TPS harus benar-benar memahami dan mengerti apa saja yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai aparat penegak hukum.

"Tugas pokok kami adalah melayani melindungi dan mengayomi masyarakat serta memberikan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat yang melaksanakan Pilkada ini," ujarnya.

Di samping itu, lanjut Agung, anggotanya harus gesit membantu masyarakat serta harus mengerti tentang tahapan Pemilu dari pencoblosan hingga penghitungan suara dan pelaporan hasilnya.

"Kami tidak mempunyai kewenangan masuk di dalam TPS, akan tetapi kami harus cermat dan gesit membantu masyarakat secara ikhlas agar prosesnya berjalan dapat dengan lancar.  Salah satunya, jika di pedesaan yang susah mendapat jaringan online, maka anggota kami perlu berusaha membantu mencari jaringan yang lebih cepat agar laporan tersebut bisa dilakukan secara online," tutup Agung.[laily]

Lebih baru Lebih lama