KUALA KAPUAS, MK - Terciduk tengah asik menggelar pesta minuman keras (Miras) di kawasan area Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mangatang Tarung, Jalan Kalimantan, Kuala Kapuas, 11 remaja digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas.
Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra, menyampaikan 11 remaja tersebut diamankan pada Sabtu 31 Oktober 2020.
Mereka yang diamankan rata-rata remaja berusia belasan tahun, parahnya bukan hanya remaja lelaki tetapi juga ada diantaranya terdapat remaja perempuan.
"Saat melakukan patroli rutin pukul 15.00 WIB kemarin, banyak remaja bergerombol dan kami amankan 11 orang anak dibawah umur, di antaranya ada beberapa orang wanita mereka sedang mengkonsumsi miras oplosan," beber Ricky, Senin (2/11/2020).
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengungkapkan, mereka yang diamankan diberikan peringatan dan pembinaan serta diberikan sanksi dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugiakan diri sendiri dan yang berdampak merugikan ketertiban umum.
Usai dilakukan pembinaan, ke 11 orang tersebut langsung diserahkan ke orangtuanya masing-masing.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar suasana Kota Kuala Kapuas tetap kondusif, apalagi jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah," pungkasnya.[zulkifli]